KONTEN MALUT – Setelah sukses menggelar perhelatan nasional Sail Tidore 2022, Kota Tidore Kepulauan ketiban durian runtuh.
Berdasarkan hasil penilaian kinerja oleh Kementerian Keuangan, pemerintahan Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen mendapatkan insentif fiskal mencapai Rp50 Miliar lebih.
Itu dibenarkan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media dikediamannya, Minggu (4/12/2022).
“Iya memang benar, Kota Tidore mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat 50 Miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp50.738.671.832,” tandasnya.
Ali Ibrahim yang juga Candidat Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia ini menjelaskan bahwa di tahun 2022, pemerintah pusat menyediakan alokasi anggaran DID dalam APBN sebesar Rp7 triliun rupiah. Anggaran tersebut diberikan untuk penghargaan kinerja pemerintah daerah tahun sebelumnya dan penghargaan kinerja tahun berjalan.
Ali menambahkan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kota Tidore Kepulauan memperoleh insentif fiskal pada kedua kategori tersebut.
“Alhamdulillah, atas kinerja terbaik dari seluruh ASN dan dukungan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan, kita terus di apresiasi negara, insya allah dengan insentif ini akan digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ali Ibrahim mengungkapkan penghargaan ini diberikan karena Kota Tidore terus menghasilkan prestasi berupa capaian kinerja terbaik di Provinsi Maluku Utara.
Ali bilang, pihaknya bersama Wakil Wali Kota Muhammad Sinen tidak asal bicara, tetapi terus bekerja, tak pernah lelah melayani masyarakat dan terus mendorong kinerja terbaik bagi daerah.
“Saya dan Ayah Erik terus berkomitmen bikin prestasi dan kinerja. Dari kinerja pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan pemerintahan dan kinerja pelayanan dasar masyarakat, yang selama dua periode ini menjadi fokus perhatian kami, insya allah, prestasi ini akan kami dedikasikan terus untuk Kota Tidore Kepulauan dan Provinsi Maluku Utara,”terangnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menjelaskan bahwa insentif fiskal Kota Tidore sebesar Rp50.738.671.832 tersebut terdiri atas DID reguler sebanyak Rp6.914.561.000 dan sisa DID tambahan 2020 sebesar Rp2.130.502.832.
Selain itu Kota Tidore juga mendapatkan insentif kinerja sebesar Rp41.693.608.000 yang terdiri atas kinerja tahap I sebesar Rp18.476.523.000 dan kinerja tahap II sebesar Rp23.217.085.000.
“Kabupaten/Kota Di Provinsi Maluku Utara yang mendapatkan insentif tahap II hanyalah Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate, yang paling tinggi nilai insentifnya adalah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp23.217.085.000 dan secara nasional Kota Tidore Kepulauan berada pada urutan ke-8 dari 107 pemerintah daerah di Indonesia,”ungkapnya.
Ismail juga memaparkan bahwa kriteria kinerja tahap II yang diukur adalah penggunaan produk dalam negeri (PDN), percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran dan stunting, serta penurunan inflasi daerah.
“Adapun penggunaan dari DID ini adalah untuk mendanai kebutuhan daerah, hanya saja yang dilarang menggunakan DID adalah untuk gaji, tambahan penghasilan, honorarium dan belanja perjalanan dinas,”pungkas Ismail.(#)