KONTEN MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim menyatakan penyelengaraan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD ini merupakan momen yang sangat strategis dan penting untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis, terutama permasalahan yang terjadi saat ini.
Kata Ali, penyusunan rancangan awal RKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 mengacu pada RPJMD Kota Tidore Kepualaun tahun 2021–2026.
Ali bilang, penyusunan output dari konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Kepada pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholder dalam penyusunan RKPD ini untuk berpikir terbuka, memiliki visi kedepan, terintergratif dan inovatif, terus meningkatkankan dan tetap mempertahankan prestasi yang ada,” ucap Ali Ibrahim, Rabu (21/12/2022).
Ali juga mengingatkan tentang program prioritas serta program dari Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan.
“Jangan sampai terlupakan program-program skala prioritas, seperti stunting dan kemiskinan yang punya perhatian khusus, kepada dinas-dinas terkait untuk saling berkoordinasi agar semuanya kena pada sasaran, dan juga program dari PKK dan DWP itu juga penting karena mereka turun langsung ke lapangan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ali.
Ali berharap penyusunan perencananan yang termuat dalam rancangan awal RKPD pemerintah daerah ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan.
Sementara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tidore Kepulauan Abdul Rasyid Fabanyo mengatakan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Dia menjelaskan esensi pelaksanaan konsultasi public ini adalah menampung dan menyerap masukan-masukan dari segenap pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2024.
“Secara umum tujuan dari forum ini adalah menganalisa permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah, yang kemudian akan dituangkan ke dalamn penandatangan berita acara kesepakatan forum konsultasi public sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tidore Kepualaun tahun 2024,”jelas Abdul Rasyid.
Dia juga menambahkan tahapan penyusunan RKPD ini membutuhkan komitmen dan keseriusan semua pihak , untuk itu ia berharap semua pihak dapat bekerjasama agar dokumen ini dapat selesai tepat waktunya.
Untuk diketahui hadir pada acara tersebut diantaranya narasumber forum konsultasi publik Dr. Husnullah Pangeran, Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tidore Kepulauan, serta Pimpinan Ormas.(#)