KONTEN MALUT– Menindaklanjuti arahan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, memimpin rapat percepatan realisasi bantuan sosial dan percepatapan modal usaha yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perindagkop, pada Rabu (25/1/2023) ini, dihadiri oleh lima pimpinan OPD terkait yang meliputi, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Taher Husain dalam arahannya mengatakan, sesuai dengan arahan Wali Kota Tidore bahwa bantuan sosial dan modal usaha yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023, disalurkan paling lambat sebelum atau di bulan Ramadhan.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023 yang melekat di lima Dinas ini, paling lambat disalurkan sebelum atau di bulan Ramadhan, mengingat waktu yang tersisa tinggal sebulan, maka rapat hari ini kita bahas petunjuk teknisnya (juknis),”tutur Taher.
Lebih lanjut, Taher menambahkan, hasil pembahasan juknis ini akan dilaporkan ke Sekda, setelah final pembahasan juknis ini, akan dilakukan pendataan serta verifikasi data penerima bantuan di lima Dinas terkait, dan yang terpenting bantuan ini dapat disalurkan tepat sasaran.
“Setelah pertemuan ini, hasilnya kami laporkan ke Sekda, untuk pendataan harus dibuat sesederhana mungkin, agar dalam waktu dekat, kuota penerima bantuan dapat dengan cepat terpenuhi, serta bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak menyalahi hukum,”imbuh Taher.(#)