KPK RI Pilih Tiga Desa di Tidore, Begini Programnya

Pemerintah262 Dilihat

KONTEN MALUT – Tiga Desa di Kota Tidore Kepulauan terpilih menjadi lokus observasi program Desa Anti Korupsi, tepilihnya ketiga Desa tersebut merupakan bentuk dukungan ke salah satu program dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Observasi Desa Anti Korupsi KPK RI, David Sepriwasa bersama dua rekannnya Nur Cahyadi, dan Firda F di hadapan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dalam pertemuan rencana Observasi Desa Anti Korupsi, Selasa (14/2/2023).

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada tim observasi dari KPK RI yang telah memilih Kota Tidore Kepulauan sebagai lokus program Desa Anti Korupsi.

“Setelah mendapat surat dari KPK RI, kami Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Desa siap melakukan observasi bersama tim dari KPK RI, mudah-mudahan ini menjadi satu langkah maju, khususnya di Provinsi Maluku Utara dan Kota Tidore Kepulauan. Dari program observasi ini, semoga betul-betul menjadi Desa yang bebas korupsi dan menjadi contoh bagi Desa lainnya di Maluku Utara,” tutur Ali Ibrahim.

Tim Observasi Desa Anti Korupsi KPK RI, David Sepriwasa kepada sejumlah media mengatakan, tahun ini ada 22 Provinsi yang dijadikan percontohan Desa Anti Korupsi, dan untuk Maluku Utara direkomendasikan oleh beberapa stakeholder seperti Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, KPK dan Pengamat Pedesaan, memilih Kota Tidore Kepulauan.

“Jadi Maluku Utara segitu banyak Kabupaten/Kota tetapi yang dipilih Kota Tidore Kepulauan, artinya sangat luar biasa Kota Tidore terpilih dari beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara, olehnya itu kami memberikan apresiasi. Kami nantinya akan mengunjungi ketiga wilayah yang masuk observasi, yaitu Desa Maitara Selatan, Desa Maitara Tengah, dan Desa Ampera,” ucap David.

Lebih lanjut, David menambahkan, ketiga Desa ini yang akan kami lihat untuk dijadikan percontohan Desa Anti Korupsi, dan ini merupakan satu kehormatan KPK RI, karena Kota Tidore Kepulauan telah menyalonkan ketiga Desa untuk dijadikan Percontohan Desa Anti Korupsi. Tentunya ketiga Desa tersebut akan dinilai dengan berbagai indikator, dan dijadikan contoh Desa Anti Korupsi bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

“Tentunya dari ketiga Desa ini nanti ada yang nilai tertinggi, tapi bagaimanapun ketiga Desa ini akan menjadi percontohan di Maluku Utara, dari Kabupaten/Kota yang lain pasti akan berkunjung ke sini untuk mempelajari terkait percontohan Desa Anti Korupsi, jadi mereka tidak perlu jauh-jauh belajar kesana, cukup di Maluku Utara saja, walaupun nantinya yang mewakili Provinsi Maluku Utara hanya satu Desa saja,” imbuh David.

Dikesempatan yang sama, Tim Observasi KPK RI Nur Cahyadi juga mengatakan, untuk mendukung program Desa Anti Korupsi ini, Dinas Kominfo berperan sangat penting, karena Kominfo sebagai jendela informasi buat masyarakat luas bisa mengakses informasi dan mendukung sebuah Desa agar menjadi lebih digital.

“Jadi masyarakat bisa melihat profil perkembangan Desa melalui website, dan ketiga Desa yang akan kami observasi ini sudah memiliki website, kami akui itu. Kami juga berharap Dinas PMD berkenan dapat memantau dan memonitoring secara komperensif, karena tahapan untuk menjadi Desa Anti Korupsi ini kurang lebih 1 tahun, dan itu sangat memakan energy, waktu dan pikiran dari para apratur Desa. Karena selain administrasi, digitalisasi juga sangat diperlukan,” jelas Nur Cahyadi.

Untuk diketahui Ketiga Desa yang dipilih oleh KPK RI itu diantaranya, Desa Maitara Selatan, Desa Maitara Tengah dan Desa Ampera.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *