Resmob Cobra Kie Matubu Tangkap Pelaku Pencuri Kotak Amal Lintas Kota

Kriminal452 Dilihat

KONTEN MALUT – Unit Resmob Cobra Kie Matubu Polresta Tidore Kepulauan berhasil ungkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian kotak amal Masjid dan Musholla di Kota Tidore dan Ternate pada Senin (27/2/2023) kemarin.

“Terduga pelaku berhasil diungkap di lorong kos-kosan pelaku di Kelurahan Sasa Kecamatan Ternate Selatan sekira pukul 20.00 WIT tadi malam,” ungkap Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi Selasa (28/2/2023).

Dia membeberkan bahwa, Samsul Alwi (35) alias SA yang merupakan seorang warga Desa Wanareja Kecamatan Waiapo, Kota Namlea Provinsi Maluku itu sebelum diungkap, diinfokan melakukan pencurian dibeberapa daerah di Wilayah hukum Polresta Tidore.

Dia memaparkan, pelaku diduga melakukan aksi pencurian pada Senin (13/2/2023) sebanyak dua kali, yakni sekira pukul 11.00 WIT pada sebuah Masjid di Kelurahan Cobodoe, Tidore Timur, kemudian pukul 14.00 WIT di salah satu Musholla di Kelurahan Goto Kecamatan Tidore.

“Sementara pada hari Minggu (26/2/2023) SA juga melakukan pencurian, yakni pukul 14.00 WIT di musholla yang sama di Kelurahan Goto,” urainya.

Lebih lanjut, Irwan mengatakan, pada Minggu (26/2/2023) malam sekira pukul 22.00 WIT, unit Resmob Cobra Kie Matubu Polresta Tidore diberi info petunjuk terkait kendaraan yang digunakan SA saat melakukan aksinya sehingga langsung dilakukan pendalaman informasi.

“Pukul 23.30 WITnya, Unit Resmob Cobra mendapat informasi lanjutan terkait pemilik kendaraan yang digunakan pelaku yang sedang berada di sekitar Ternate.” terang dia.

Besoknya Senin (27/2/2023) pukul 00.15 WIT, tambah Irwan, unit Resmob Kie matubu Polresta Tidore melakukan konsolidasi persiapan ke Ternate untuk melakukan profiling pemilik kendaraan.

“Unit Resmob akhirnya menuju ke Ternate pada jam 2 pagi, dengan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Ternate dan Kanit Resmob Macan Gamalama.” jelasnya.

Lanjut Irwan, ketika pemilik kendaraan yang digunakan pelaku di temui pihak Resmob Cobra, dia mengaku yang menggunakan kendaraan miliknya adalah pelaku.

“Pemilik motor bilang pelaku meminjam kendaraannya dengan alasan untuk keperluan pribadi di Kota Ternate,” beber Irwan.

Kemudian, Sambung Irwan, pihak Resmob lalu menunjukan video rekaman pada saat pelaku sedang melancarkan aksinya di sebuah Masjid, yang kemudian dibenarkan pemilik kendaraan bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah orang yang meminjam kendaraan miliknya.

Lebih lanjut, Irwan mengatakan Resmob dan pemilik kendaraan akhirnya bekerjasama untuk melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku hingga pelaku berhasil diungkap tepat di lorong kosan pelaku di Kelurahan Sasa Ternate Selatan, Kota Ternate.

Irwan menambahkan, operasi tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKT/Polresta Tidore/Polda Maluku Utara tanggal 24 Februari 2023, dan Surat perintah Lidik/23/II/2023/Reskrim tertanggal 24 Februari 2023.

Barang bukti yang berhasil diamankan antaranya 1 buah Kamera CCTV yang dicuri, sisa uang hasil curian Rp157 ribu, 2 buah obeng, 2 buah Neptang, 1 buah kotak amal, pakaian pelaku yang dikenakan saat melakukan aksi pencurian, serta rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian di Masjid.

Sementara itu, rencana tindak lanjut dari Polresta Tidore yakni melakukan penyelidikan lanjutan dan pengembangan, hingga penyidikan.(#)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *