Rosiana Syarif Memenuhi Syarat Calon Anggota DPD RI

Politik891 Dilihat

KONTEN MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan pleno bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku Utara bertempat di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara.

Pada pleno tersebut terdapat tujuh nama calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Maluku Utara yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sepuluh nama belum memenuhi syarat (BMS).

Rosiana Syarif selaku bakal calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Maluku Utara sekaligus Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara aktif ini telah lolos memenuhi syarat (MS) sebagai calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Maluku Utara, hal ini berdasarkan Pleno KPU Provinsi Maluku Utara.

Kepada media ini Rosiana Syarif, mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh Masyarakat Provinsi Maluku Utara yang selalu mendukungnya sampai lolos sebagai calon Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara.

“Terima kasih juga kepada Tim LO (penghubung), Admin, Operator yang sangat eksis dalam menjalankan verifikasi data awal pendukung Rosiana Syarif,” ungkapnya, Rabu (1/3/2023).

Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat bergandeng tangan serta memberikan dukungan kepadanya untuk Maluku Utara yang lebih baik lagi,” Kalau bukan kita siapa lagi,” terang dia

Berikut nama-nama Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Maluku Utara yang memenuhi syarat (MS) dan (Belum Memenuhi Syarat) :

Memenuhi Syarat (MS):

1. Rosiana Syarif

2. Hidayat M. Sjah

3. Ikbal Hi. Djabid

4. Namto Roba

5. R. Graal Taliawo

6. Rivai Umar

7. Sahrin Hamid.

Sedangkan yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) :

1. Hasby Yusuf

2. Helmi Umar Muchsin

3. Makmurdin Mus

4. Natali Defita Pasimanjeku

5. Privco Sebastian Bitjoli

6. Sahraen Somadayo

7. Sallu Ajam

8. Sarka Eladjouw

9. Sudjud Siradjuddin

10. Sugeng Chayono.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *