KONTEN MALUT – Lagi dan lagi, Sat Resnarkoba Polresta Tidore Kepulauan kembali mengamankan paket yang berisi ganja di kantor pos cabang Tidore Kepulauan.
Paket ganja tak bertuan itu dikirim dari Kota Medan yang ditujukan kepada Ibu Safira yang beralamat di Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan.
Paket ganja yang diamankan Res Narkoba Polresta Tidore Kepulauan tersebut pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 17:00 WIT sore tadi.
Kasie Humas Polresta Tidore Kepulauan IPTU Irwansyah saat dikonfirmas via telephone membenar terkait paket ganja yang diamankan oleh Sat Resnarkoba itu.
“Iya benar, satu paket besar warna biru berbungkus plastik, dengan nomor resi P2303020212216, penerima Ibu Safira, alamat samping kiri lapangan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, alamat pengirim Kota Medan, yang didalamnya berisikan barkotika yang diduga jenis ganja dalam kemasan plastik besar hitam, dengan berat kotor 439 gram dan tiga lembar baju perempuan,” kata Irwansyah.
Ia menambahkan, paket tersebut telah dipantau beberapa hari namun karena tidak kunjung diambil oleh pemiliknya serta alamat yang dituju juga tidak jelas, maka guna mengantisipasi jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab serta pertimbangan keamanan di dalam kantor pos.
“Untuk memastikan isinya paket yang dicurigai tersebut, Sat Res Narkoba kemudian bersama-sama dengan pihak kantor pos membuka paket itu, dimana didalamnya ditemukan paket berisi narkotika jenis ganja,”jelasnya.
Dia bilang, untuk mengantisipasi barang haram itu tidak jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, Sat Resnarkoba kemudian membuat surat permintaan mengamankan barang bukti dengan Nomor B/05/III/2023/Resnarkoba.
“Selanjutnya oleh Sat Resnarkoba Tidore dibuatkan surat permintaan pengamanan barang bukti serta di buatkan berita acara yang di tandatangani pihak kantor pos dan Kepolisian, dan selanjutnya mengamankan barang bukti untuk dilakukan pengembangan,” tutupnya.(#)