Ini Besaran Zakat Fitrah di Tidore Kepulauan

Malut186 Dilihat

KONTEN MALUT – Zakat fitrah di Kota Tidore Kepulauan ditetapkan sebesar Rp37.500. Penetapan besar nilai zakat fitrah itu telah disepakati oleh Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan sejumlah Ormas Islam saat rapat bersama di Kantor Kementerian Agama Tidore Kepulauan, Senin (20/3/2023) kemarin.

Kepala Kantor Agama wilayah Kota Tidore Kepulauan, Ibrahim Muhammad mengatakan, zakat fitrah yang ditetapkan ini berdasarkan data harga beras dipasaran yang dihimpun timnya maupun Dinas Perindagkop Kota Tidore Kepulauan pada awal bulan Maret 2023.

“Dari data yang diperoleh, harga rata-rata beras per kilogram yaitu Rp15.00, maka kami dari Kemenag bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, MUI, Muhamadiyah, NU dan Baznas sudah menyepakati penetapan zakat fitrah untuk Kota Tidore Kepulauan setara dengan Rp15.000 x 2.5 kilogram beras sehingga zakat fitrah menjadi Rp37.500 per jiwa,” terangnya.

Ibrahim bilang, edaran penetapan zakat fitrah untuk wilayah Kota Tidore Kepulauan ini selanjutnya akan diedarkan langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di delapan (8) Kecamatan di Tidore Kepulauan.

“Dalam waktu dekat, kami akan mendistribusikan edaran ini ke unit pengumpul zakat yang ada di masjid masing-masing di wilayah Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *