Kursi Dapil I di Tidore Kepulauan Berkurang

Politik294 Dilihat

KONTEN MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan melakukan sosialisasi dan evaluasi penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Tidore Kepulauan pada pemilihan umum 2024, Rabu (29/3/2023).

Pada sosialisasi tersebut, terjadi pengurangan dan penambahan kursi. Dimana pada Dapil I yang meliputi Kecamatan Tidore dan Tidore Timur sebelumnya 8 kursi kini menjadi 7 kursi.

Untuk itu, Dapil II yang meliputi Kecamatan Oba Utara, Kecamatan Oba Tengah, Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan yang sebelumnya 10 kursi kini menjadi 11 kursi.

Sementara itu, Dapil III yang meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Kecamatan Tidore Utara tidak terjadi perubahan alias tetap pada 7 kursi.

Penambahan dan pengurangan kursi tersebut sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi yang telah di tetapkan oleh KPU RI pada Pemilu 2024 nanti.

Untuk diketahui kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Kombes (Pol) Yury Nurhidayat, Dandim 1505/Tidore Letkol Kav Calter Purba, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu Kota Tidore, Kesbangpol Kota Tidore , Kabang Pemerintah, Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Kepala Kecamatan se- Kota Tidore Kepulauan serta Lembaga Pemantau Pemilu Netfid dan Ormas Perempuan dan Keagamaan.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *