KONTEN MALUT – Pengganti Ketua DPRD Tidore Kepulauan yang baru-baru ini diumumkan melalui rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II untuk menggantikan posisi mendiang Ahmad Ishak, akan segera dilantik.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Tidore, Abdurrahim Achmad, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia bilang Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara saat ini telah ada.
Hanya saja, kata dia, SK tersebut masih belum ada tanda tangan Gubernur dari Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba.
“SKnya masih menunggu tanda tangan Gubernur, karena beliau masih Umroh,” ujar Sekwan, Jumat (7/4/2023).
Meskipun begitu, dia optimis, SK tersebut bakal segera diterbitkan pada bulan April tahun ini.
“Akan di upayakan bulan ini untuk SKnya terbit,”pungkasnya.
Untuk diketahui, pengganti posisi Ketua DPRD ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kota Tidore, Nomor: 100.3.3.7/05/02/2023 Tentang Calon Pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan yakni Abdurrahman Arsad yang merupakan dari fraksi PDI-P.(#)