KONTEN MALUT – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tidore Kepulauan membantah terkait issu arahan dugaan pemotongan anggaran yang disalurkan kepada Warga penerima bantuan di Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah.
Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial, Jauhar Jainuddin, yang juga merupakan PPTK kegiatan Bantuan DID yang melekat di Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan.
“Jadi saya pertegas lagi bahwa kalau terjadi pemotongan dana DID di masyarakat yang bermasalah, itu adalah oknum aparat Desa, tidak ada perintah dari Kepala Dinas Sosial atau Kepala Bidang,” tandasnya melalui pesan WahatsApp, Rabu, (19/4/2023) kemarin.
Terpisah, hal senada disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tidore, Umar Zen, ia mengaku, setelah dilakukan penyaluran Dana DID di 8 Kecamatan yang ada di Kota Tidore, malamnya baru ia mendengar terkait dengan Info pemotongan dana DID dari 3.125.000 menjadi 2.125.000. Pemotongan ini, dilakukan oleh Pemerintah Desa setempat.
“Info ini juga saya dengar dari saya punya Kepala Bidang. Untuk memastikan apakah terjadi pemotongan atau tidak, saya kemudian mengconfirmasi ke salah satu penerima bantuan, atas nama Rohati Hi. Adam, dan dia membenarkan hal itu. Bahkan dia mengaku yang ambil uang itu adalah mereka dari Staf Desa,” ungkapnya.
Umar melanjutkan, bahwa warga penerima Bantuan DID di Desa Akedotilou, berjumlah sebanyak 18 orang, yang sudah dibagikan bantuan sebanyak 17 Orang sementara untuk Satu orang penerima itu, belum disalurkan bantuannya, karena yang bersangkutan alamatnya tidak jelas. Sehingga uangnya dikembalikan ke Dinas.
Olehnya itu, Umar memastikan bahwa pasca lebaran, Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan akan kembali melakukan evaluasi ke semua Desa dan Kelurahan untuk memastikan terkait dengan pemotongan dana bantuan, serta memastikan orang-orang yang berhak menerima sesuai dengan data yang ada di Dinas Sosial.
“Kalau soal informasi dari Dinas mengarahkan untuk dilakukan pemotongan itu tidak benar, saya sudah mengecek ke semua bahawan saya, dan saya pastikan itu tidak dilakukan oleh Dinas Sosial,” tandasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah, Ramli Amrin, mengaku bahwa kebijakan pemotongan dana DID dari Dinas Sosial ini, tidak diarahkan oleh siapa-siapa, melainkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat.
Tujuan dari pemotongan DID itu, diberikan kepada Warga yang kurang mampu, namun mereka tidak menerima DID dari Dinas Sosial. Karena tidak semua lansia dan warga miskin di Desa Akedotilou menerima bantuan tersebut.
“Jumlah penerima Bantuan dari Dinas Sosial di Desa Akedotilou ini sebanyak 18 Orang, sementara warga yang kategorinya Lansia itu sebanyak 108 orang, Janda dan Duda sebanyak 46 Orang, dan Disabilitas itu sekitar 23 Orang, jadi uang yang dipotong itu nantinya mau diberikan ke mereka dalam bentuk barang untuk dijadikan sebagai THR Jelang lebaran Idul Fitri,” jelasnya.
Karena persoalan ini sudah melebar, kata Ramli, pihaknya kemudian mengembalikan uang yang dipotong itu kepada warga penerima. Meski begitu, sebagian warga penerima DID itu, tidak mau menerima dan ingin diberikan kepada Pemerintah Desa untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan awal. Namun Pemerintah Desa Akedotilou, tetap mengembalikan uang tersebut.
“Beberapa warga Desa Akedotilou yang viral lewat video itu, sesungguhnya mereka bukan penerima, sehingga mereka tidak tau akan kesepakatan yang sudah kami dan warga penerima bicarakan. persoalan ini juga sudah kami sampaikan saat pertemuan dengan Camat Oba Tengah dan Kadis PMD bersama Warga penerima siang tadi,” jelasnya.
Ironisnya, Ramli mengungkapkan bahwa terkait dengan Bantuan DID ini, terjadi permainan data yang dilakukan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tidore, yakni Jauhar Jainuddin.
Untuk meloloskan orang dekat dari Jauhar Jainudin, agar masuk sebagai penerima DID, mereka (Dinsos) nekat menggantikan data yang telah direkomendasikan dari Pemerintah Desa.
“Awalnya itu kami diberikan Kuota sebanyak 15 Orang, namun ketika dimasukan ke Dinsos, itu Kabid ganti 2 Orang dan tambah 3 Orang,” tuturnya.
Padahal kata Ramli, 2 orang yang dititip Jauhar ini, mereka tidak layak untuk menerima DID, karena salah satu diantara mereka itu sudah kami masukan dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) Miskin Ekstrim.
“Dua orang yang dititip itu merupakan keluarga dekat dari Kabid Jauhar, mereka diantaranya Maimuna Maulud dan Aisa Latif, dua orang ini menggantikan Mardiana Wahid (Dissabilitas) dan Hidayat Musa (Penderita Authies) yang direkomendasikan oleh Pemerintah Desa,” bebernya.
Ramli menambahkan, Data penerima bantuan di Desa Akedotilou itu, sebelumnya hanya direkomendasikan sebanyak 15 Orang, namun berdasarkan arahan Kabid Jauhar, Dinsos kemudian melakukan pergantian sebanyak 2 orang dan penambahan sebanyak 3 Orang.
Padahal sebelumnya, dari Pemerintah Desa sempat meminta untuk dilakukan penambahan, namun tidak diizinkan oleh Dinas Sosial, dengan alasan kuota yang ditentukan di Desa Akedotilou, itu hanya 15 orang. Tetapi disaat penyaluran, jumlah penerima malah berubah menjadi 18 orang.
Parahnya, dari 18 Penerima di Desa Akedotilou itu, terdapat satu penerima yang bukan merupakan warga Desa Akedotilou, bahkan yang bersangkutan juga tidak diketahui identitasnya.
“Yang bersangkutan ini namanya Ishak Ali (Penerima Siluman), dia ini adalah orang yang ditambahkan Kabid Jauhar, semua informasi ini kami ketahui dari salah satu staf di Dinsos yang bertugas menginput data, staf itu bernama Dian,” ungkap Ramli.(#)