KONTEN MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan hingga kini telah menerima sebanyak 16 Partai politik yang mengajukan bakal calon Anggota DPRD.
Namun, ada 2 Partai Politik yang tidak mengajukan bakal calon Anggota DPRD, kedua partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner KPU Kota Tidore Devisi Teknis dan Penyelenggara Abdul Haris Doa.
Abdul Haris bilang, pada saat pendaftaran bakal calon Anggota DPRD, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) datang melewati batas waktu pengajuan pendaftaran.
” PKN datang ke KPU lewat dari jam 24:00, itu berarti lewat dari batas waktu pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD kota Tidore Kepulauan,” kata Abdul Haris Doa, Senin (15/5/2023).
Sementara, kata Haris, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah dikoordinasikan sejak awal bahwa tidak mengajukan bakal calon Anggota DPRD.
“Itu berarti PKN dan PSI tidak mengajukan pencalonan anggota DPRDnya,” terangnya.
Untuk diketahui saat ini terdapat 18 Partai Politik yang dinyatakan oleh KPU lolos sebagai peserta pemilu 2024. (#)