Meteran Listrik Milik Warga Tidore Dicabut Sepihak oleh PLN Ternate

Kriminal196 Dilihat

KONTEN MALUT – Insiden pencabutan meteran listrik milik salah satu rumah warga di RT 02, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, diduga tidak jelas.

Bagaimana tidak, meteran listrik milik M. Syuhada Kasim, warga Kelurahan Tomagoba ini, tiba-tiba dicabut oleh beberapa anggota PLN Ternate, tanpa ada kejelasan tentang kesalahan yang dilakukan.

“Ada tiga orang anggota dari PLN Ternate, didampingi salah satu anggota Polisi yang datang dan mencabut meteran listrik. Mereka menduga kami telah mencuri energi listrik tanpa sepengetahuan PLN, sehingga kami diminta untuk membayar denda senilai 6,7 Juta,” ungkapnya kepada media ini, Selasa, (20/6/2023).

Syuhada mengaku, selama ini, meteran listrik yang ada dirumahnya itu, hanya dilakukan los strom satu kali, itupun dari tahun 2009 karena ada hajatan nikah. Bahkan yang melakukan los strom itu sendiri, pihak keluarga juga telah berkoordinasi dengan PLN Tidore.

“Pernah sekali di tahun 2009 itu sempat dilakukan los strom karena ada acara nikah, itupun kami sudah berkoordinasi dengan PLN Tidore, dan PLN Tidore yang mengutus pegawai mereka untuk melakukan los strom. Setelah itu, Pegawai PLN itu sendiri yang memasangnya kembali. Kalau dituduh kami yang nakal, kami malah tidak pernah menyentuh itu meteran. Lagipula di rumah ini juga tidak ada usaha yang harus pakai listrik dengan beban yang lebih,” tambahnya.

Anehnya, setelah meteran itu di cabut, para Anggota PLN dari Ternate itu, menyuruh Syuhada untuk datang ke Kantor PLN Tidore untuk menyelesaikan masalahnya. Dengan alasan, Meteran tersebut harus diganti, karena ada kabel yang terlepas ditambah piringan di dalam meter tersebut sudah tidak lagi berputar.

“Soal piringan di dalam meter yang tidak berputar, ditambah ada kabel yang terlepas itu juga kami tidak tahu. Dan saat saya menghadap di Kantor PLN Tidore, mereka bilang kalau yang cabut meteran ini adalah PLN Ternate, sehingga mereka (PLN Tidore) tidak bisa intervensi,” tuturnya.

Untuk pencabutan meteran di rumah Syuhada ini, telah dilakukan pada Jumat, (16/6/2023) pekan kemarin. Dan untuk saat ini, Syuhada sudah dua kali menghadap di Kantor PLN Tidore. Namun karena tidak puas dengan penyebab atau kesalahan yang dilakukan, Syuhada lantas mempertanyakan sikap dari sejumlah anggota PLN Ternate itu.

“Kalau selama ini kami nakal, maka otomatis beban pembayarannya akan semakin mahal. Tetapi selama ini kami bayar itu nilainya naik turun, misalnya di bulan sebelumnya itu Rp250 Ribu, bulan ini naik menjadi Rp300 Ribu, dan untuk bulan berikutnya lagi harga pembayaran kembali turun,” jelasnya.

Bahkan untuk pembayaran listrik setiap bulan berjalan, kata Syuhada, pihaknya tidak pernah tunggakan, melainkan selalu lancar dan tertib dalam melakukan pembayaran.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *