KONTEN MALUT – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memimpin rombongan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, berkunjung ke Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (5/9/2023).
Kedatangan orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan itu, dalam rangka meminang alias meminta salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, yakni Itogapura, yang saat ini berada di Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kelurahan Gamtufkange Kecamatan Tidore.
Kedatangan Wawali bersama rombongan di Kantor Bupati Halteng, disambut baik oleh Pj. Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, beserta Sekda Yanto M. Asri, Ketua DPRD Sakir Ahmad, Wakil Ketua DPRD Kabir, beserta sejumlah pimpinan OPD yang berada di lingkup Pemkab Halmahera Tengah.
Dalam pertemuan itu, Wawali sedikit mengurai akan perjalanan historis antara Kota Tidore dan Kabupaten Halmahera Tengah yang memiliki ikatan emosional dalam berpemerintahan.
Sehingga dia berharap, kedatangan Pemkot Tidore dengan maksud meminang Itogapura milik Halmahera Tengah, dapat diterima dan dilakukan pengalihan dari Kabupaten Halmahera Tengah ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Kami berharap Itogapura yang merupakan milik Pemda Halteng, dapat diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore,” ujarnya.
Wawali melanjutkan, Dari pada Pemda Halmahera Tengah harus mengeluarkan biaya kurang lebih 10 Miliar hanya untuk membangun kembali Itogapura serta mengeluarkan biaya perawatan, sementar jarak antara Halmahera Tengah dan Tidore juga begitu jauh, sebaiknya biaya tersebut digunakan untuk membangun Pulau Gebe, Patani dan Weda. Soal Itogapura biarlah menjadi beban Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Kami harap beban untuk melihat Itogapura ini bisa diberikan ke kami, biarlah anggaran untuk mengurusi Itogapura dipakai untuk kepentingan masyarakat yang ada di Halteng,” tuturnya.
Menanggapi pinangan Wawali atas aset Itogapura, Pj Bupati Halmahera Tengah mengaku secara pribadi ia sangat mendukung apa yang menjadi permintaan Wawali. Hanya saja, ia tidak punya kewenangan lebih jauh untuk dilakukan penyerahan secara langsung, karena dirinya bukan Bupati Definit.
Sehingga hal itu, masih harus membutuhkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Kendati demikian, ia memastikan bahwa persoalan ini akan secepatnya ditindaklanjuti oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Tengah selaku lembaga teknis.
“Jika memang kami harus mengeluarkan surat ke DPRD untuk mendapat persetujuan, maka saya minta besok suratnya sudah harus di sampaikan ke DPRD,” tandasnya.
Senada, disampaikan Ketua DPRD Halmahera Tengah Sakir Ahmad, secara pribadi ia sangat sependapat dengan permintaan Wawali atas penyerahan aset Itogapura ke Pemerintah Kota Tidore.
“Untuk apa kita menahan suatu aset yang terlalu membebani kita dari aspek pembiayaan. Apalagi dari segi pemanfaatan tidak lagi dimanfaatkan. Lalu dari sisi etik dan estetika kita tinggalkan suasana yang tidak elok di Kota Tidore akibat Itogapura yang terurus. Maka dari itu saya mendukung 100 persen untuk diserahkan ke Pemkot Tidore,” tambahnya.
Sementara menurut Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Yanto M. Asri, menegaskan, dirinya siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bupati. Hanya saja, ia berharap setelah aset itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore maka nama Itogapura tidak boleh diganti dengan nama lain. Karena nama tersebut, merupakan peninggalan sejarah yang diberikan oleh leluhur.
“Saya sangat terharu dengan pertemuan hari ini, karena kita semua merasa bertanggungjawab dan memiliki akan aset tersebut. Maka dari itu, jika aset ini diberikan ke Pemerintah Kota Tidore, dan secara administrasi saya yang harus tandatangan, maka saya siap menghadap di pengadilan manapun ketika dianggap bermasalah,” tegasnya.(#)