KONTEN MALUT – Upaya pelestarian cagar budaya di Kota Tidore Kepulauan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara menggelar diskusi penyusunan masterplan kawasan soasio lama yang berlangsung di meeting room penginapan visal, Kelurahan Gamtufkange.
Focus Group Discussion (FGD) tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo.
Ismail Dukomalamo mengapresiasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara, yang telah menyelenggarakan kegiatan FGD ini.
Ismail juga mengatakan, Kelurahan Soasio adalah salah satu Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan yang memiliki beberapa situs bersejarah yang patut di jaga dan dilestarikan.
“Patut diapresiasi karena diskusi ini merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan keberadaan cagar budaya di Kota Tidoe Kepulauan, khususnya di Kelurahan Soasio, serta harus dikelola secara tepat dan profesional, melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatanya,” kata Ismail, Kamis (26/10/2023)
Ismail menambahkan, beberapa situs bersejarah yang patut dijaga dan dilestarikan, antara lain Kedaton Kesultanan Tidore, Makam Sultan Nuku, Masjid dan Dermaga Kesultanan. Selain itu, juga ada Benteng peninggalan Bangsa Portugis dan Spanyol yang sampai saat ini masih berdiri kokoh, yaitu Benteng Tahula dan Benteng Torre, tempat-tempat bersejarah inilah yang harus dirawat dan dijaga.
“Sehingga pada kesempatan ini, FGD yang dilaksanakan diharapkan bisa untuk mencari solusi terbaik termasuk implementasinya kedepan sesuai yang diinginkan oleh semua pihak, khususnya pada kebijakan dan aturan tentang pengelolaan cagar budaya di Kota Tidore Kepulauan ke depan,” jelas Ismail.
Ismail berharap, kawasan Kelurahan Soasio dapat dikembangkan menjadi Kawasan cagar budaya yang nantinya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kelurahan Soasio dan Kota Tidore Kepulauan pada umumnya.
“Kami juga berharap, kawasan yang nantinya dijadikan Cagar Budaya di Kota Tidore Kepulauan tidak sirna tergerus oleh perkembangan zaman, tetapi juga tidak menghilangkan adat dan tradisi yang sudah ada sejak dahulu, serta nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya,” pinta Ismail.
Sementara mewakili Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara, Kepala Sub Bagian Umum Iwaulini mengatakan, semenjak berdirinya Kantor Balai Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara pada tahun 2009, sudah banyak pelestarian Cagar Budaya yang dilakukan di Kota Tidore Kepulauan.
“Kita punya mimpi yang besar, semenjak kantor berdiri dari tahun 2009, sudah banyak pelestarian yang kita lakukan di Kota Tidore Kepulauan. Kita sudah pernah melakukan pemetaan potensi cagar budaya, itu ada sekitar 84 yang kita data untuk seluruh di Kota Tidore Kepulauan, namun semakin kesini, semakin berkembang,” ungkap Iwaluini.
Iwaluini juga mengatakan, di Kota Tidore Kepulauan Balai Pelestarian Bagar Budaya Maluku Utara banyak menemukan berbagai objek yang diduga cagar budaya, selain itu Kota Tidore sebagai tempat pertama dilakukannya pelestarian dengan struktur yaitu pemugaran pada Benteng Torre, Kota Tidore Kepulauan.
“Untuk itu elalui FGD ini, kami ingin berdiskusi lebih dalam lagi, meminta masukan dan saran dari SKPD terkait, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Adat untuk memberikan sumbangsih pemikiran, ide-ide gagasan untuk sama-sama memikirkan terkait pengembangan potensi Cagar Budaya di Kota Tidore, sehingga kita mempunyai tujuan yang sama,” tutupnya.(#)