Pemkot Tidore Hibah Tanah ke Pemkab Halteng

Pemerintah114 Dilihat

KONTEN MALUT – Setelah menerima aset hibah dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Kini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga menyerahkan aset hibah tanah kepada Pemkab Halmahera Tengah.

Penyerahan aset hibah tanah dengan luas 6,940 Meter ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Sekda Kota Tidore Kepulauan Yanto M. Asri yang disaksikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmaherah Tengah, Ketua DPRD Tidore Kepulauan, Sekda Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda Kota Tidore dan Halmahera Tengah, di ruang rapat Walikota.

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan di Pulau inilah yang melahirkan Tidore, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, meski dipisahkan secara administrasi Pemerintahan namun tiga pemerintahan ini masih menjadi satu.

“Kita dipisahkan hanya karena persoalan administrasi pemerintahan saja namun pada hakikatnya kita satu maka trio pemerintahan ini tidak boleh saling menyakitkan, harus saling mendukung dan melengkapi satu sama lain,” kata Muhammad Sinen, Senin (27/11/2023).

Wakil Wali Kota dua periode ini juga berharap agar kebersamaan dan kerjasama ini jangan cepat berakhir, jaga terus silaturahmi antara Pemerintah Halmahera Tengah dengan Pemda Kota tidore ini agar tetap terjaga.

“Mari saling mendukung satu sama lain agar kerjasama ini terus terjaga dengan baik karena bagaimanapun Tidore, Halteng dan Haltim tidak bisa dipisahkan dari sisi sejarah,” ajak Muhammad Sinen.

“Saya juga meminta kepada Pemkab Halteng agar aset-aset lainnya yang masih menjadi milik Pemerintah Halmahera Tengah yang berada di Kota Tidore agar dapat dibangun atau dirawat sehingga tidak terlihat kumuh di wilayah perkotaan Kota Tidore, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Halteng karena telah melakukan penandatanganan penyerahan hibah ito gapura kepada Pemerintah Kota Tidore, sehingga kedepanbisa di manfaatkan dengan baik,” tambah Muhammad Sinen.

Senada juga disampaikan, Sekda Halmahera Tengan Yanto M. Asri, ia mengatakan, aset Pemkab Halmahera Tengah yakni bangunan itogapura sudah secara resmi diserahkan kepada Pemda Kota Tidore melalui penandatanganan berita acara pada beberapa waktu lalu.

“Jika bangunan tersebut masih ditempati, maka setelah pertemuan ini saya akan melayangkan surat yang dilampirkan dengan berita acara penandatangan agar segera dikosongkan,” kata yanto.

Ia mengharapkan kepada Pemda Kota Tidore agar bangunan ito gapura yang telah diserahkan oleh Pemkab Halmahera Tengah kepada Pemda Tidore Tidore Kepulauan agar tidak diganti nama bangunan tersebut,

“Sehingga ketika kami orang Halteng melewati bangunan ito gapura tersebut masih bisa melihat dan mengenang bahwa kenang-kenangan para leluhur itu masih ada,” tambah yanto.

Yanto juga berharap agar silaturahmi dan kerjasama antara dua pemerintahan ini terus terjalin dengan baik,” Mari kita saling mendukung untuk Pemkab Halmahera Tengah dan Tidore Kepulauan lebih maju kedepan,” ajak Yanto.(#)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *