Penggunaan Gedung Badminton Kelurahan Topo Bermasalah, Tiga Anggota DPRD Terlibat

Malut417 Dilihat

KONTEN MALUT – Pembangunan Gedung Badminton di Kelurahan Topo, Kecamatan Tidore, senilai Rp1 Miliar, yang belum habis masa pemeliharaan dan pemeriksaan dari BPK, namun saat ini telah digunakan untuk pertandingan turnament sabalaka event I.

Pelaksanaan turnamen ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Tidore, Mochtar Djumati, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Tidore, Abdurrahman Arsyad, beserta salah satu Anggota DPRD Tidore, Murad Polisiri.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husaen, mengaku kaget atas penggunaan gedung tersebut.

Pasalnya, gedung itu baru saja diselesaikan pekerjaannya pada awal bulan November 2023 kemarin, dan saat ini masih masuk dalam tahap pemeliharaan. Sehingga gedung tersebut secara teknis belum bisa digunakan, karena masih ada tahapan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Masalahnya kalau terdapat kerusakan atau cacat pada bangunan tersebut, maka bisa saja dalam pemeriksaan itu terdapat temuan,” ujarnya saat dikonfirmasi via telephone, Selasa, (26/12/2023)

Lebih lanjut, Abdul Muis menjelaskan, gedung badminton itu, saat ini juga belum diresmikan oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan. Seharusnya, gedung itu digunakan setelah masa pemeliharaan dan pemeriksaan dari BPK.

“Untuk BPK melakukan pemeriksaan itu nanti di bulan Januari sampai Februari 2024,” tambahnya.

Kendati demikian, Abdul Muis menegaskan, untuk penggunaan gedung tersebut, nantinya yang bertanggungjawab adalah Kepala Kelurahan Topo dan PPTK.

“Lurah terlalu gegabah, jadi kalau dikemudian hari ada kerusakan dan lain sebagainya, maka Lurah yang bertanggungjawab untuk menanggulangi hal itu,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kelurahan Topo, Muzakir H. Musa, ikut angkat bicara, dia mengaku bahwa jika berdasarkan agenda Kelurahan, maka kegiatan tersebut telah dijadwalkan dalam agenda Porseni Kelurahan Topo, yang akan dihelat pada bulan Agustus 2024 mendatang.

Hanya saja, terdapat satu komunitas yang mengatasnamakan Persatuan Badminton (PB) Togorebo di Kelurahan Topo, menginginkan agar bangunan tersebut segera digunakan untuk pertandingan tingkat RT. Komunitas ini, disinyalir kuat memiliki tendensi politik dengan Ketua DPRD Kota Tidore, Abdurrahman Arsyad.

“Saya sudah bilang ke mereka, jika nanti setelah pertandingan kemudian ada yang lecet, maka itu nanti mereka yang perbaiki. Agar dalam pemeriksaan BPK nanti, itu tidak bermasalah,” tuturnya.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *