KONTEN MALUT – Kurung waktu dua bulan, pada bulan Januari – Februari Tahun 2024 , 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan sudah mengagendakan perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah, dengan dalil koordinasi dan konsultasi tugas-tugas pemerintahan daerah.
Perjalanan para wakil rakyat yang sudah tentu menguras uang rakyat ini dilakukan sebanyak lima (5) kali selama bulan Januari hingga Februari yang tertuang dalam 19 penetapan agenda kerja dan jadwal kegiatan DPRD Kota Tidore nomor 100.3.37/01/02/2024 pada tanggal 3 Januari 2024.
Meskipun tidak tertulis apa yang di konsultasi dan koordinasikan dalam agenda perjalanan dinas tersebut, tetapi tanggal perjalanan telah ditetapkan diantaranya, DPRD akan melakukan perjalanan dinas koordinasi dan konsultasi tugas pemerintahan daerah jelang pemilihan legislatif ini pada tanggal 05 – 07 Januari 2024.
Perjalanan dinas anggota DPRD dalam daerah pada tanggal 13 – 17 Januari 2024, perjalanan koordinasi dan konsultasi tugas pemerintahan daerah pada tanggal 21 – 25 Januari 2024, bahkan agenda perjalanan dinas dalam daerah juga teragendakan usai pemilihan legislatif 14 Februari 2024 dengan judul kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah dilakukan pada tanggal 17-21 Februari.
Kemudian, dilanjutkan dengan rapat alat kelengkapan pada 22 – 23 Februari 2024 dan akan melanjutkan lagi perjalanan koordinasi dan konsultasi tugas pemerintahan daerah pada 25 – 29 Februari 2024.
Bahkan agenda kerja dan jadwal kegiatan DPRD Kota Tidore Kepulauan yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad juga telah diagendakan libur bersama para wakil rakyat mulai dari tanggal 13 – 16 Februari atau cuti bersama pemilihan umum, guna memastikan masih terpilih atau tidak terpilih lagi sebagai Anggota DPRD periode berikut.
Selanjutnya, DPRD akan kembali mengagendakan tugas-tugas kerja mereka pada tanggal 1 Maret 2024 untuk melanjutkan agenda pada sisa masa persidangan II bulan Maret – April.(#)