Ketua DPRD Tidore Usul Dilakukan Psikotes Bagi Calon Kades

Malut82 Dilihat

KONTEN MALUT – Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, mengusulkan agar setiap calon kepala desa di Tidore, harus melalui psikotes, guna meminimalisir potensi penyelewengan kewenangan.

Hal tersebut ia sampaikan, menyikapi kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Maitara Utara Tahun 2023. Menurutnya, Psikologi yang tidak stabil, dapat mempengaruhi seseorang, sehingga penyelewengan itu terjadi.

“Ini menjadi perhatian pemerintah daerah, bahwa kedepan harus ada tes psiko untuk calon kepala desa, karena kalau dihitung hitung pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ini cukup besar kategori pengelolaan anggarannya. Oleh sebab itu kalau boleh ada prasyarat tambahan, diluar dari syarat-syarat yang diatur oleh UU Nomor 6 itu,” kata Abdurrahman, Selasa 7 Mei 2024.

“Semisal syarat psiko ini jika diterapkan, mudah-mudahan embrio penyelewengan kewenangan itu akan susah muncul,” lanjutnya.

Diketahui, Inspektorat Kota Tidore saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2023 di Desa Maitara Utara, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dugaan penggelapan dua unit perahu ketinting di tahun 2023, serta isu mengenai upah tukang pembangunan aula serba guna Desa Maitara Utara yang belum dibayarkan.

Menanggapi itu, Ketua DPRD menegaskan, agar hasil audit Inspektorat, harus independen dan memberi pembelajaran untuk pemerintah desa maupun masyarakat. Hal ini, menurutnya, perlu dilakukan supaya proses audit berjalan transparan.

“Pihak Inspektorat bisa memastikan dana desa terealisasi dan termanfaatkan dengan baik, dalam setiap pencairannya, dana desa itu, paling tidak dievaluasi oleh inspektorat,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Abdurrahman, pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa tidak hanya dilakukan secara administrasi saja atau pertanggungjawaban ke atas, tetapi juga pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel ke masyarakat.

“Jangan munculkan keragu-raguan kepada masyarakat, karena masyarakat hanya lihat secara kasat mata. Jadi kita berharap pada penyusunan KUA-PPAS, pihak inspektorat mengusulkan ini agar kita sama-sama mengawal realisasi dana desa,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *