KONTEN MALUT – 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan periode 2024-2029 akan melaksanakan reses perdana di awal bulan Desember.
Kabag Persersidangan Sekertariat DPRD Kota Tidore Kepulauan Syofyan Husain, kepada wartawan menyampaikan agenda tersebut sesuai dengan penetapan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tidore yang telah di Paripurnakan, Selasa 12 November 2024 tadi malam.
“Waktu yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) pelaksanaan reses terhitung mulai dari tanggal 9 – 14 Desember 2024,” ujarnya.
Direncanakan reses tersebut, untuk mendulang aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
“Keterwakilan Anggota DPRD akan ditetapkan melalui rapat paripurna ke 15 masa persidangan 1, pada 18 Desember 2024,” singkat Syofyan.***