BPKAD Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax

Pemerintah147 Dilihat

KONTEN MALUT – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Aplikasi Pajak Tahun 2025 (CORETAX) yang dipusatkan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis, 6 Februari 2025.

Peserta dari sosialisasi Bendahara dari seluruh OPD di lingkup Kota Tidore Kepulauan dan narasumber Ahcmad Heykal dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore.

Dikesempatan tersebut Sekretaris BPKAD Kota Tidore Kepulauan Samsul Bahri mengatakan, terkait Sosialisasi Aplikasi Pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat sehingga BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan terkait dengan perpajakan karena di tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru.

“Sosialisasi Aplikasi Pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat sehingga kami dari BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan terkait dengan perpajakan, karena di tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru,” ucapnya.

Samsul Bahri  menambahkan, unit Pelayanan Pajak Daerah itu mulai dari KPP Ternate sampai dengan KP2KP Tidore, mengharapkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di tahun 2025 ini sudah melakukan pembayaran pajak menggunakan sistem terbaru untuk mendukung program pembaruan sistem administrasi perpajakan di Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *