DPRD Tidore Umumkan Masa Jabatan Ali Ibrahim Berakhir

Pemerintah213 Dilihat

KONTEN MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan gelar paripurna  tentang pengemuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan masa periode 2021-2025 yang diagendakan pada rapat paripurna ke III masa persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat, 7 Februari 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama yang diikuti oleh Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan yang juga selaku Wali Kota terpilih periode 2025-2030 Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota terpilih Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo.

Turut Hadir juga, Ketua I Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Ketua KPU Kota Tidore beserta anggota, Ketua Bawaslu Kota Tidore bersama Anggota, Para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD.

Mengawali pidato Wali Kota, Capt. Ali Ibrahim mengatakan, sesuia ketentuan dalam pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan Masa jabatan kepala daerah adalah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan, namun perkembangan waktu terjadi perubahan regulasi terkait masa jabatan kepala daerah, dimana Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020, dari semula berakhir pada Desember 2024 menjadi berhenti saat kepala daerah baru hasil pilkada serentak 2024 dilantik.

Wali Kota dua periode ini juga menambahkan, dalam perwujudan visi, misi dan strategi, melalui program-program pembangunan yang dilakukan di segala bidang, Kota Tidore Kepulauan telah mengalami perubahan kearah kemajuan dari waktu ke waktu seiring dengan tuntutan masyarakat, meski di usia yang relatif muda.

Lanjut Ali, Kota Tidore Kepulauan telah menunjukan kesuksesan dalam upaya pembangunan, setidaknya nampak melalui diterimanya berbagai predikat penghargaan, baik ditingkat Provinsi Maluku Utara, bahkan predikat penghargaan nasional telah diraih kota ini dengan Total prestasi dan penghargaan yang dicapai selama periode 2016-2020 dan periode 2021-2025 yakni sebanyak 173.

“Dalam hitungan beberapa hari kedepan, tongkat estafet kepemimpinan kota ini akan saya serahkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan harapan apa yang telah kita raih dipertahankan dan ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota ini, mati kita dukung visi-misi dan program yang telah direncanakan dengan baik, seperti pesan bijak ‘kita tidak sedang mewarisi kejayaan hari ini, melainkan hanya   dititipkan  untuk diserahkan pada generasi akan datang dengan prestasi yang lebih baik lagi,” harap Ali Ibrahim.

Tak lupa, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Partai Politik, Instansi dan Lembaga Vertikal, TNI/POLRI, Kesultanan Tidore, serta seluruh komponen masyarakat yang telah mendukung dan memberikan support atas program-program pembangunan yang telah dilakukan selama dua periode kepemimpinan.

“Sebagai Wali Kota  bersama Bapak Muhammad Sinen sebagai Wakil  Wali Kota dua periode dalam membangun Kota Tidore ini, kami meyakini sudah melakukan hal-hal terbaik namun kesempurnaan hanya milik Allah SWT, sehingga dari lubuk hati yang paling dalam saya bersama Wakil Walikota menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas ada hal-hal yang belum tuntas dan tercapai sesuai keinginan kita bersama,” tandas Ali Ibrahim.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama mengatakan, Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen, atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama masa kepemimpinan dua periode ini sehingga mendapatakan 173 penghargaan dan capaia di Tingkat Nasional maupun Provinsi Maluku Utara serta banyak Kebijakan yang telah dilaksanakan demi kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa transisi pemerintahan berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami berharap, dengan berakhirnya masa jabatan ini, Walikota dan Wakil Walikota tetap memberikan sumbangsih bagi kemajuan daerah, baik dalam bentuk pemikiran, pengalaman, maupun peran lainnya di tengah masyarakat,” Ade Kama.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wali Kota Tidore Kepulauan periode 2021-2025, oleh Pimpinan DPRD yang disaksikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota  Tidore Kepulauan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *