TERNATE – Seorang Lurah di Kota Tetnate, Maluku Utara, berinisial RA ditangkap polisi usai mencuri belasan handphone (HP) milik warga.
Informasi yang di himpun media ini, RA diduga melancarkan aksinya saat warga sedang mandi pantai dan menaruh HP di pakaian. Memanfaatkan situasi ini, RA lalu menggasak HP mereka satu-persatu sebanyak 11 buah Hp yang bermerek iPhone.
Apesnya aksi yang dilakukan RA ini rupanya diketahui oleh warga. Mereka lalu membuat laporan ke Polres Ternate. Tanpa menunggu waktu lama, polisi lalu mendatangi rumah RA pada Kamis (17/04/25) kemarin, lalu mengamankannya.
Sementara ini RA sudah ditahan di Mapolres Ternate. Saat diinterogasi polisi, RA mengaku mengambil HP tersebut dan menyimpan di kantornya. Total ada lima atau enam HP yang diamankan polisi dari kantor RA.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, saat dikonfirmasi wartawan Selasa (22/04/25), mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut, Namun ia mengatakan akan dibuat rilis besok.
“akan dibuat rilis besok, usai konferensi Pers,” kata Kasi Humas.