Dapatkan Penghargaan Dari Kemendagri, Pemkot Tikep Menambah Deretan Prestasi.

Tidore64 Dilihat

TIDORE, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), Kembali mendapatkan penghargaan dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) RI Sertifikat ISO, 27001 atau International Organization for Standardization (ISO).

Hal ini, menambah deretan prestasi yang di raih oleh Pemkot Tikep, pasalnya pada (16/4/2025) pekan Lalu, Pemkot Tikep mendapatkan Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), atas keberhasilan menyelesaikan proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024, di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado.

Penghargaan Sertifikat ISO, 27001 atau International Organization for Standardization (ISO) di terima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore yang menjadi satu-satunya, Dukcapil di Provinsi Maluku Utara yang menerima penghargaan tersebut.

Penerimaan sertifikat tersebut, diserahkan langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Sunaryah Saripan dalam acara Rakornas Dukcapil 2025 di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Kadis Dukcapil, Pemkot Tikep, Sunaryah Saripan, saat dikonfirmasi mengatakan, Pencapaian ini menandai komitmen kuat Dukcapil dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan di tengah perkembangan digitalisasi layanan publik.

“ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur sistem perlindungan informasi untuk mencegah kebocoran data, ancaman siber, dan penyalahgunaan informasi. Dengan penerapan standar ini, layanan administrasi kependudukan di Kota Tidore Kekuatan kini lebih aman, terpercaya, dan profesional,” Jelasnya.

Sunaryah menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh bidang di lingkungan Dukcapil, khususnya melalui koordinasi solid dari Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Juga penerapan sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin keamanan data masyarakat.

“Dalam implementasinya, SMKI ISO 27001 melibatkan semua bidang, semua proses dilakukan sesuai standar dan didukung penuh oleh pimpinan daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi,” Ungkapnya.

Sunaryah mengatakan, Penerapan ISO 27001 juga merupakan tindaklanjut dari edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh Dinas Dukcapil di provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia menerapkan SMKI guna melindungi data strategis milik negara.

“Dukcapil Kota Tidore Kepualaun menjadi satu-satunya disdukcapil di provinsi Maluku Utara yang berhasil meraih sertifikat ISO 27001. Prestasi ini sekaligus menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola teknologi informasi di bidang kependudukan di tingkat daerah,” Tambahnya.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil semakin meningkat, karena keamanan data adalah prioritas utama kami. Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari upaya Kota Tidore Kepulauan yang telah memasuki tahap sebagai Pemerintah Daerah Digital, serta menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, dan akurat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *