TERNATE, – Seorang remaja inisial BS (18) diamankan Polres Ternate, gegara terlibat dugaan peredaran Narkotika golongan 1 jenis ganja ratusan sachet.
BS diamankan Tim Unit Resmob Serigala Utara Polsek Ternate Utara di TKP pangkala ojek depan kantor Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang. Kamis (24/4/2025) lalu.
Kapolres Ternate, AKPB Anita Ratna Yulianto kepada wartawan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku, berkat informasi yang disampaikan warga.
Anita menjelaskan, adapun kronogoli kejadian, bahwa pada Kamis 24 April 2025 lalu, setelah mendapat informasi dari warga tim langsung bergerak ke TKP sekitar pukul 12:00 wit.
“Nah, sekitar pukul 00:18 Wit atau jam 12 malam, petugas melakukan pemantauan di TKP dan melihat dua orang pemuda menggunakan sepeda motor,” kata Anita saat konferensi pers di Mako Polres Ternate. Senin (28/4/2025).
Lanjutnya, bahwa dua orang itu gerak-geriknya tampak mencurigakan saat berhenti di pangkalan ojek. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu sachet plastik kecil berisi ganja yang sempat dibuang oleh salah satu pemuda.
Dari hasil interogasi di TKP, BS mengakui masih menyimpan ganja dalam jumlah lebih besar di sebuah kos-kosan di Lingkungan Simpang 5, Kelurahan Marikrubu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan tersebut dan mengamankan barang bukti sebanyak 127 sachet plastik kecil berisi ganja seberat total 6,5860 gram. Selain itu, satu unit handphone merk Vivo Y02 warna biru. (Red)