Aspek Penyelesaian Perkara Belum Memuaskan, Polda Malut Isntruksikan Polres Jajaran Tingkatkan Pelayanan.

Malut196 Dilihat

Ternate, – Polda Maluku Utara (Malut) menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setelah hasil evaluasi Gelar Operasional (GO) Triwulan I Tahun 2025 menunjukkan kinerja yang belum memuaskan.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, dalam Operasional kegiatan analisis dan evaluasi kinerja jajaran Polres di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.

“Evaluasi ini mencakup penanganan perkara, pelayanan publik, operasional kepolisian, kemampuan personel, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.” Kata Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, saat di temui sejumlah wartawan. Rabu (15/5/2025).

“Dari hasil GO ini, dapat disimpulkan bahwa personel masih membutuhkan pelatihan ulang untuk meningkatkan kemampuan mereka,” lanjutnya Wakapolda Maluku Utara.

Menurutnya, bahwa evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja kepolisian, khususnya dalam penyelesaian perkara, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan operasi kepolisian.

“Kami juga menilai kemampuan personel. Oleh karena itu, pelatihan-pelatihan akan kami lakukan agar Polda Maluku Utara bisa memberikan pelayanan dan antisipasi yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Jendral bintang satu di jajaran Polda Malut itu menjelaskan, seluruh Polres di Maluku Utara dinilai belum memenuhi harapan dalam hal pelayanan, sehingga perbaikan menyeluruh perlu dilakukan di tahun 2025.

“Semua Polres mendapat rapor merah karena pelayanannya masih jauh dari harapan. Kita harus berbenah,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelayanan publik sudah menunjukkan perkembangan, namun aspek penyelesaian perkara masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.

“Yang masih kurang itu dalam penyelesaian perkara. Sementara untuk pelayanan publik sudah cukup baik, tetapi tetap perlu ditingkatkan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *