Gegara Jadi Kurir Narkoba, Karyawan J&T Ternate di Tangkap Polisi.

Malut, Ternate348 Dilihat

TERNATE, – Seorang karyawan jasa pengiriman J&T Ekspress berinisial MTSN alias Tax di ringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto dalam konferensi pres hari ini menyampaikan, penangkapan tersangka di lakukan pada, Sabtu 28 Mei 2025. Sekitar pukul 19.30 WIT di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, di depan gedung J&T yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman.

“Dalam pemeriksaan pelaku mengaku bawah ia tengah bersiap mengantarkan paket narkoba kepada seseorang berinisial R, yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).” Ujar Kapolres Ternate, Sabtu (31/5/2025).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bersama petugas, pelaku kemudian memasuki gudang J&T di Kelurahan Santiong untuk mencari paket yang dimaksud dengan nomor seri JD0472731009.

“Setelah ditemukan dan dibuka, paket tersebut ternyata berisi narkotika jenis ganja seberat 524,6 gram, dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak empat kali.” Terangnya Kapolres Ternate.

Pada aksi pertama terjadi pada Februari 2025 di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Dengan imbalan berupa uang sebesar Rp1,5 juta serta 12 sachet kecil ganja untuk dikonsumsi.

Aksi kedua terjadi pada Maret 2025 di lokasi yang sama, dengan imbalan Rp1 juta. Pada percobaan ketiga, paket ganja gagal dikirim ke Ternate karena bermasalah di transit Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Tax atau pelaku tetap menerima enam sachet ganja sebagai kompensasi. Aksi keempat gagal dilakukan karena Tax terlebih dahulu ditangkap oleh polisi.

Polres Ternate juga menerangkan, pelaku dalam kasus ini berperan sebagai perantara dan pelaku akan ditetapkan tersangka tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam bentuk apapun dalam peredaran narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkas Kapolres Ternate. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *